Kasus Penyelundupan Barang Elektronik Ilegal
Petugas berjaga saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik seperti ponsel, laptop dan tablet di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai Rp61 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
1 hari yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
16 menit yang lalu
Ramalan Nasib Rupiah Pekan Depan, Ada Katalis The Fed dan RDG BI
43 menit yang lalu
Modal Asing Rp22,06 Triliun Masuk RI pada Pekan Ketiga Mei 2024
1 jam yang lalu