Skema Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2019
Truk pengangkut barang melintas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyiapkan dua skema pembatasan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2019. Opsi pertama, pembatasan diterapkan pada 31 Mei hingga 1 Juni, dan 9-10 Juni. Opsi kedua, pembatasan dengan periode panjang mulai 31 Mei hingga 10 Juni. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Ada yang Diam-Diam Rajin Borong Saham Summarecon (SMRA)
4 jam yang lalu