Sejumlah Keluarga Korban Lion Air JT 610 Belum Terima Ganti Rugi
Tim Pengacara Kantor Advokat Kailimang & Ponto sekaligus kuasa hukum sejumlah keluarga korban Lion Air JT 610 Harry Ponto (tengah), keluarga korban Merdian Agustin (kanan) dan Tim Pengacara Kabateck LLP Michael Hendrayana memberikan paparan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/4). Sejumlah keluarga penumpang mengaku belum menerima klaim ganti rugi dari PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) JT610 yang jatuh beberapa waktu lalu. Mereka Bahkan merasa dipersulit dalam pencairan klaim dimana keluarga harus bersedia menandatangani perjanjian release dan discharge (R&D) terlebih dahulu. Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
16 jam yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
24 menit yang lalu
Luhut Tolak Tawaran Prabowo Jadi Menteri Lagi
32 menit yang lalu