Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambahan Modal Urban Jakarta Propertindo

Direktur Pengembangan Bisnis PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) Tri Rachman Batara (tengah) didampingi Corporate Secretary Staff Shinta T. Sutrisno (kanan) dan Corporate Legal Rian Fachmi memberikan penjelasan usai RUPST/RUPSLB di Jakarta, Jumat (5/3/2019). Perseroan menyetujui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan nilai maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan yang akan digunakan untuk pengembangan usaha. Bisnis/Nurul Hidayat
2 Foto
Penambahan Modal Urban Jakarta Propertindo
2 Foto
Direktur Pengembangan Bisnis PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) Tri Rachman Batara (tengah) didampingi Corporate Secretary Staff Shinta T. Sutrisno (kanan) dan Corporate Legal Rian Fachmi memberikan penjelasan usai RUPST/RUPSLB di Jakarta, Jumat (5/3/2019). Perseroan menyetujui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan nilai maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan yang akan digunakan untuk pengembangan usaha. Bisnis/Nurul Hidayat
Penambahan Modal Urban Jakarta Propertindo

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro