Penambahan Modal Urban Jakarta Propertindo
Direktur Pengembangan Bisnis PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) Tri Rachman Batara (tengah) didampingi Corporate Secretary Staff Shinta T. Sutrisno (kanan) dan Corporate Legal Rian Fachmi memberikan penjelasan usai RUPST/RUPSLB di Jakarta, Jumat (5/3/2019). Perseroan menyetujui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan nilai maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan yang akan digunakan untuk pengembangan usaha. Bisnis/Nurul Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Ada yang Balik Arah di Saham Aces Hardware (ACES)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
8 menit yang lalu