Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menang Gugatan IMFA, Kejagung Selamatkan Uang Negara US$469 Juta

Jaksa Agung M. Prasetyo (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjabat tangan usai konferensi pers tentang hasil putusan gugatan persidangan internasional oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemerintah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2019). Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jam Datun Kejaksaan Agung memenangkan gugatan terhadap pemerintah Indonesia terkait izin usaha pertambangan dalam Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda sehingga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar US$469 juta atau sekitar Rp6,8 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
2 Foto
Menang Gugatan IMFA, Kejagung Selamatkan Uang Negara US$469 Juta
2 Foto
Jaksa Agung M. Prasetyo (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjabat tangan usai konferensi pers tentang hasil putusan gugatan persidangan internasional oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemerintah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2019). Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jam Datun Kejaksaan Agung memenangkan gugatan terhadap pemerintah Indonesia terkait izin usaha pertambangan dalam Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda sehingga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar US$469 juta atau sekitar Rp6,8 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menang Gugatan IMFA, Kejagung Selamatkan Uang Negara US$469 Juta

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro