Terjaring OTT, Bowo Sidik Pangarso Diborgol KPK
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bowo Sidik Pangarso dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000. Uang tersebut diduga suap untuk pelaksanaan kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
BEI Ungkap 36 Calon Emiten Antre IPO, 8 Beraset Jumbo
16 menit yang lalu
BATA Ungkap Rencana Bisnis Baru usai Tutup Pabrik Sepatu
17 menit yang lalu
Ini Awal Mula Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Jakarta
28 menit yang lalu
Profil Tomas Bata: Sang Raja Sepatu yang Pabriknya Kini Tutup di RI
34 menit yang lalu