Senyum Siti Aisyah Setelah Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati
Siti Aisyah (kanan) dan Menkumham Yassona Yasonna Laoly saat memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah mengaku bersyukur karena dibantu Presiden Jokowi untuk bebas dari tuntutan hukuman mati yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
21 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
23 jam yang lalu