Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Meikarta, Ini Vonis untuk Billy Sindoro

Empat terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro (dari kanan), Henry Jasmen P. Sitohang, Fitra Djaja Purnama, dan Taryudi mendengarkan pembacaan putusan Majelis Hakim pada sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019). Majelis hakim memvonis Billy Sindoro 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sementara tiga terdakwa lainnya Henry Jasmen P. Sitohang divonis 3 tahun dan denda Rp50 juta, Fitradjaja Purnama dan Taryudi masing-masing divonis 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta.. Bisnis/Rachman
3 Foto
Kasus Suap Meikarta, Ini Vonis untuk Billy Sindoro
3 Foto
Kasus Suap Meikarta, Ini Vonis untuk Billy Sindoro
3 Foto
Empat terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro (dari kanan), Henry Jasmen P. Sitohang, Fitra Djaja Purnama, dan Taryudi mendengarkan pembacaan putusan Majelis Hakim pada sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019). Majelis hakim memvonis Billy Sindoro 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sementara tiga terdakwa lainnya Henry Jasmen P. Sitohang divonis 3 tahun dan denda Rp50 juta, Fitradjaja Purnama dan Taryudi masing-masing divonis 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta.. Bisnis/Rachman
Kasus Suap Meikarta, Ini Vonis untuk Billy Sindoro
Kasus Suap Meikarta, Ini Vonis untuk Billy Sindoro

Penulis : Rachman
Editor : Rachman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro