Cegah Narkoba, Ponsel Warga Binaan Diceburkan ke Akuarium
Petugas jaga di Rutan Kelas II B Serang menceburkan sejumlah telepon seluler hasil razia ke dalam akuarium di Serang, Banten, Senin (4/3/2019). Kementerian Hukum dan HAM mulai 1 Maret 2019 mencanangkan semua Rutan dan Lapas di Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba dan bebas peredaran telepon seluler. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Curi Start Menuju Keputusan Dividen Jumbo Adaro (ADRO) 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
4 menit yang lalu
Rebalancing Indeks MSCI, GGRM-TPIA Masuk, LPKR-AUTO Terdepak
7 menit yang lalu