Bupati Buton Selatan Nonaktif Divonis 8 Tahun, Putrinya Menangis
Bupati Buton Selatan (Busel) non aktif, Agus Feisal Hidayat menemui putrinya usai menerima vonis hakim di Pengadian Negeri Kendari dalam kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/2/2019). Majelis hakim memvonis Agus Feisal Hidayat penjara selama delapan tahun dan denda Rp 200 juta serta hak politiknya dicabut selama dua tahun. ANTARA FOTO/Jojon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
23 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
1 hari yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
Yusril Undur Diri usai 26 Tahun jadi Ketum PBB
27 menit yang lalu
Update Kebijakan Pemprov DKI Pertimbangkan 1 Alamat Rumah 3 KK
44 menit yang lalu
Harga Emas Tembus US$2.400, Proyeksi The Fed Pangkas Suku Bunga 2 Kali
1 jam yang lalu