Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Rimau
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kedua kiri) bersama Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT Medco E&P RIMAU Ronald Gunawan (kedua kanan) dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Arief Kadarsyah, usai pandandatangan kerja sama di Jakarta, Kamis (14/2/2019). Kerja sama tersebut terkait kontrak bagi hasil gross split wilayah kerja Rimau. Bisnis/Abdullah Azzam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Arah Ekspansi dan Prospek Saham PGEO
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Bank JTrust (BCIC) Lepas dari 'Tato' Notasi Khusus L BEI
22 menit yang lalu
Sejarah 10 Mei Hari Lupus Sedunia, Kenali Jenis, Penyebab, dan Gejalanya
28 menit yang lalu