Pekerja Migran Indonesia ini Dideportasi Malaysia
Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperlihatkan paspor sebelum didata oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalbar, Rabu (13/2/2019) malam. Sebanyak 68 orang PMI dideportasi Pemerintah Malaysia karena menggunakan paspor pelancong untuk bekerja, cop paspor habis masa berlaku, melarikan diri dari tempat kerja dan tidak memiliki kontrak kerja. ANTARA FOTO/Reza Novriandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Cinema XXI (CNMA) yang Makin Ekspansif
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 menit yang lalu
Tidak Ada Rekomendasi untuk Saham Anak Usaha BUMN Karya
29 menit yang lalu