PHRI Klarifikasi Larangan Rapat di Hotel
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani (kedua kanan) memberikan keterangan saat jumpa pers terkait isu larangan PNS menggelar rapat di hotel, di Jakarta, Rabu (13/2/2019). PHRI mengklarifikasi larangan tersebut setelah berkordinasi dengan Kemendagri, yang dimana aturan tersebut ternyata tidak dikeluarkan oleh Kemendagri. Bisnis/Abdullah Azzam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu