PERUBAHAN STATUS PT PP
Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) Lukman Hidayat memberikan penjelasan seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta, Rabu (30/1/2019). Para pemegang saham PTPP menyetujui perubahan Anggaran Dasar PTPP dengan mengubah status persero menjadi non-persero dalam rangka pembentukan holding BUMN sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Bisnis/Nurul Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
China Murka Kapal Perusak AS Lintasi Selat Taiwan
6 menit yang lalu
6 Tips Jaga Keamanan Rekening ala OJK Agar Tidak Kebobolan
11 menit yang lalu