Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Barang Bukti Penyelundupan Kayu dari Papua

Petugas memperlihatkan barang bukti kayu ilegal di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019). Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) bersama dengan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 199 kontainer berisi kayu ilegal dari Papua yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
2 Foto
Barang Bukti Penyelundupan Kayu dari Papua
2 Foto
Petugas memperlihatkan barang bukti kayu ilegal di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019). Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) bersama dengan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 199 kontainer berisi kayu ilegal dari Papua yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Barang Bukti Penyelundupan Kayu dari Papua

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro