Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp2,250 Miliar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 menit yang lalu
Serok Saham Antam (ANTM) Jelang Pembagian Dividen Jumbo
3 jam yang lalu
Pesta Rekor Harga Tembaga, AMMN Cs Kecipratan?
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
10 menit yang lalu
Serok Saham Antam (ANTM) Jelang Pembagian Dividen Jumbo
15 menit yang lalu
Kisi-kisi JP Morgan dan Boy Thohir Soal Dividen ADRO 2024
15 menit yang lalu