Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp2,250 Miliar

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
2 Foto
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp2,250 Miliar
2 Foto
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp2,250 Miliar

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro