Penangkapan Warga Negara Asing
Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Kamis (10/1/2019). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Selatan mengamankan 16 Orang WNA asal Malaysia, dua orang asal China, satu orang asal Belgia dan satu orang asal Hong Kong yang tidak memiliki izin kerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Perusahaan Asuransi Jiwa Joint Venture Kuasai Pasar Indonesia
12 jam yang lalu