Asosiasi FinTech Indonesia Tanggapi Pernyataan OJK
Wakil Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Adrian Gunadi (kiri) memberikan paparan didampingi Ketua Kelompok Kerja P2P Lending Reynold Wijaya, saat konferensi pers menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (6/3). Aftech menegaskan bahwa OJK perlu mengenali lebih lanjut, membedakan, dan mengawasi kegiatan teknologi finansial (tekfin). Terkait pernyataan OJK yang menyebutan bahwa tekfin hanya penyedia platform yang menghubungkan pemodal dan peminjam, oleh karenanya tidak diperkenankan menggunakan logo OJK sebagai bentuk validasi kegiatannya. JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

8 menit yang lalu
Dirut Himbara Ikut Rapat Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa?

9 menit yang lalu
Jelang IHSG Dibuka, Analis dan BEI Minta Investor Jangan Panik

11 menit yang lalu
API Duga Marak Produk Ilegal jadi Pemicu RI Kena Tarif Resiprokal AS
Rekomendasi Kami
Foto
