Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Rupiah Longsor, Bank Indonesia (BI) Tetapkan 7 Bauran Kebijakan

Kenaikan BI-Rate sebagai bagian untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global.
Illustrasi rupiah. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Illustrasi rupiah. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 6,25% setelah ditahan 5 bulan beruntun pada level 6%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global.

Kenaikan suku bunga juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi terkendali dalam sasaran 1,5% hingga 3,5% pada 2024 dan 2025.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga” katanya dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2024).

Selain menaikkan suku bunga, BI pada Rapat Dewan Gubernur April 2024 menetapkan tujuh bauran kebijakan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan menahan nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi itu yakni, Pertama, kenaikan struktur suku bunga di pasar uang rupiah sejalan dengan kenaikan BI-Rate serta meningkatnya tingkat imbal hasil US Treasury dan premi risiko global untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portfolio asing ke aset keuangan domestik guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Kedua, peningkatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Keempat, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Kelima, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Penguatan dilakukan dengan memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan melalui perluasan cakupan sektor prioritas, yakni sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik-aas-Air bersih, dan jasa sosial.

Selain itu, BI juga melakukan penyesuaian besaran insentif tersebut untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

Keenam, pendalaman kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi.

Ketujuh, penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran, termasuk berbagai inovasi yang mendukung inisiatif tersebut, guna memperkuat stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper