Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Minta Para Ibu Jangan Ciptakan Generasi Sandwich, Investasi Bukan ke Anak

Para ibu diminta agar tidak menciptakan generasi sandwich dengan menjadikan anak investasi di masa tua.
Karyawati melayani pengaduan nasabah di Pusat Layanan Kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (20/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani pengaduan nasabah di Pusat Layanan Kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (20/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para ibu rumah tangga untuk tidak menciptakan generasi sandwich dengan mengandalkan anak-anak mereka untuk menyokong masa pensiun.

Istilah generasi sandwich sendiri digambarkan sebagai generasi orang dewasa yang harus menanggung hidup 3 generasi yaitu orang tuanya, diri sendiri, dan anaknya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut ibu-ibu perlu mempersiapkan masa pensiun tanpa mengharapkan bantuan finansial dari anak mereka. Hal ini dilakukan agar tidak memberikan beban finansial kepada generasi berikutnya.

“Kalau kita sudah menyekolahkan anak, jangan berharap 'anak-anak yang nanti menyokong hidupku nanti kalau tua.' Kalau iya, dari keinginan anak sendiri, alhamdulillah,” katanya dalam sesi paparan, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, untuk bisa mempersiapkan dana pensiun, para ibu dapat menjalankan usaha atau bahkan melakukan investasi.

“Kalau enggak punya bakat bisnis enggak apa-apa, bisa investasi di emas, reksadana, dan macem-macem. Itu silakan belajar,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) indeks literasi dan inklusi keuangan ibu rumah tangga masing-masing ada pada level 49,48% dan 82,42% 

OJK juga menyusun piramida kesehjateraan finansial yang terdiri dari empat tahap. Di mana tahap pertama adalah literasi keuangan di mana seorang individu mampu mengelola keuangan serta memahami hak dan kewajiban.

Tahap kedua adalah inklusi keuangan, yakni kemampuan dalam mengakses produk dan layanan keyagan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.

Tahap selanjutnya adalah pemberdayaan secara finansial dan terakhir alias tahapan teratas adalah kesehjateraan finansial, di mana masing-masing individu mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan untuk economic opportunities dan terciptanya kesehjateraan finansial yang berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper