Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AFPI Buka Suara soal Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga di Penjaringan Akibat Pinjol

Benarkah kasus bunuh diri satu keluarga di apartemen Penjaringan, Jakarta Utara akibat pinjol? Ini Kata AFPI.
Ilustrasi kasus bunuh diri/Freepik
Ilustrasi kasus bunuh diri/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait kasus bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. Keluarga tersebut diduga terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan permasalahan ekonomi.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran melalui Fintech Data Center (FDC) AFPI, kasus bunuh diri yang menimpa satu keluarga di Penjaringan tidak memiliki fasilitas atau pinjaman di penyelenggara fintech lending yang berizin dan diawasi oleh OJK pada saat ini.

“Hal ini memperkuat keyakinan bahwa dugaan bunuh diri bukan disebabkan oleh penyelenggara fintech lending, dikarenakan secara linimasa hal ini tidak relevan dengan kondisi terkini berkaitan dengan kasus yang dimaksud,” kata Entjik kepada Bisnis, Rabu (13/3/2024).

Dia menuturkan apabila dalam perkembangan kasus ditemukan bahwa korban terjerat dalam pinjol ilegal atau yang tidak berizin dari OJK dan bukan merupakan anggota AFPI, Entjik menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akses terhadap data utang korban.

Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa pinjol ilegal tidak tunduk pada regulasi dan berada di luar lingkup pengawasan AFPI.

Namun demikian, dia berkomitmen untuk memberikan dukungan sepenuhnya dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

"AFPI terus melakukan pemantauan terhadap seluruh anggotanya untuk memastikan bahwa mereka menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh OJK maupun Code of Conduct AFPI," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami motif tersebut dan mencari sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan.

"Masih didalami ke arah sana," ujar Agus di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Sejauh ini, kata Agus, alat bukti yang berhasil didapatkan kepolisian hanya rekaman CCTV di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan Jakarta Utara. Selain itu, sampai saat ini masih belum ada saksi yang melihat langsung keempat korban terjun bebas dari rooftop apartemen.

Adapun, keempat korban dalam kasus bunuh diri terdiri dari pria EA (50), perempuan berinisial AIL, dan dua anak remaja laki-laki berinisial JWA (13) dan remaja wanita berinisial JL (16).

Menurutnya, keempat jasad korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen. Kala itu, petugas mendengar suara dentuman keras dan melihat empat mayat yang terlentang, dan segera melapor ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper