Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap Kondisi Terbaru AJB Bumiputera 1912 usai Umumkan Revisi RPK

OJK menyampaikan kondisi terbaru AJB Bumiputera 1912 setelah mengumumkan akan merevisi RPK.
Kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kondisi teranyar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, usai perusahaan asuransi berbentuk mutual itu mengumumkan akan memperbaiki Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa regulator telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 pada Februari 2023. Namun, tidak semua RPK yang diajukan dapat terpenuhi.

“Ternyata RPK [AJB Bumiputera 1912] tidak semuanya dapat dipenuhi, sehingga program yang sudah dibuat itu tidak diimplementasikan,” kata Ogi saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa OJK juga telah memanggil seluruh Badan Perwakilan Anggota (BPA), komisaris, dan direksi AJB Bumiputera 1912 pada 2 Februari 2024. OJK memberikan batas waktu kepada AJB Bumiputera 1912 untuk menyampaikan revisi RPK paling lambat satu bulan, yaitu Maret 2024.

“Tapi intinya, RPK [AJB Bumiputera 1912] harus realistis dan bisa going concern. Jadi, Bumiputera bisa hidup dengan program yang baru,” ungkapnya.

Ogi menuturkan bahwa AJB Bumiputera akan menjual aset non-produktif, sehingga aset perusahaan asuransi yang berdiri sejak 1912 itu akan mengalami rightsizing atau downsizing.

“Sehingga, aset mengecil dan AJB bisa berjalan lagi. Itu yang kami tunggu RPK-nya di bulan Maret,” tambahnya.

Sebelumnya, manajemen AJB Bumiputera 1912 menyampaikan bahwa perusahaan berbentuk mutual itu akan melakukan perubahan terhadap RPK.

Berdasarkan catatan Bisnis, langkah perusahaan ini setelah strategi penjualan aset tidak terlaksana sepanjang 2023.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan perubahan RPK itu nantinya akan disampaikan kepada OJK pada pertengahan Maret tahun ini.

Hery juga menyampaikan bahwa manajemen AJB Bumiputera 1912 juga telah menghadiri undangan yang diminta regulator pada 2 Februari 2024.

“OJK benar telah mengundang AJB Bumiputera 1912 pada 2 Februari 2024. Hadir sesuai undangan OJK adalah Peserta Rapat Umum Anggota [RUA], Dewan Komisaris dan Direksi,” kata Hery kepada Bisnis, Senin (12/2/2024).

Hery menuturkan bahwa salah satu agenda yang dibahas adalah evaluasi RPK AJB Bumiputera 1912 dan perubahan rencana RPK yang disesuaikan dengan realita secara realistis.

“Perubahan RPK sedang dalam finalisasi dan pada pertengahan Maret 2024 sudah harus disampaikan kembali ke OJK,” ujarnya.

Nantinya, perubahan yang dilakukan adalah rencana penerimaan premi income dan optimalisasi aset untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Untuk optimalisasi aset, skema yang dilakukan adalah dengan melakukan penjualan aset yang tidak produktif menjadi liquid asset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper