Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Endus Dugaan Fraud di Kasus Kredit Macet Tinggi Pinjol Investree

OJK menyatakan ada kemungkinan praktik fraud dalam kasus kredit macet pinjol Investree karena muncul pengaduan dari nasabah.
Logo Investree./Istimewa
Logo Investree./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengendus adanya dugaan praktik fraud dalam kasus kredit macet yang menyelimuti platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan adanya kemungkinan praktik fraud itu karena muncul pengaduan dari nasabah.

“Untuk Investree, kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya fraud. Itu masih kami dalami, karena ada pengaduan nasabah terkait hal tersebut,” kata Edi kepada Bisnis, Rabu (7/2/2024).

Namun, Edi memastikan bahwa jika diketahui ada pelanggaran di platform Investree, maka OJK akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada perusahaan.

Di sisi lain, Edi juga menyampaikan bahwa OJK telah memberikan surat peringatan kepada manajemen Investree. “Secara umum OJK telah memberikan surat peringatan kepada Investree untuk segera memperbaiki kualitas penyaluran kreditnya,” ungkapnya.

Adapun terkait pengawasan terhadap platform fintech P2P lending yang mengalami kredit macet, Edi menuturkan bahwa OJK melakukan pengawasan dengan cara offsite dan onsite.

Dia menjelaskan offsite monitor itu dilakukan melalui laporan, sedangkan onsite berupa pemeriksaan langsung.

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa kredit macet yang terjadi di industri fintech P2P lending disebabkan oleh banyak hal, mulai dari usaha debitur bangkrut atau rugi, ataupun penyalahgunaan penggunaan kredit maupun tidak adanya niatan untuk mengembalikan pinjaman.

“Penyebab kredit macet juga dapat dikarenakan adanya fraud yang dilakukan penyelenggaran P2P lending,” ungkapnya.

Dalam laman resmi, Investree tercatat memiliki tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB90 hanya mencapi 83,56%. Ini artinya, kredit macet 90 hari atau TWP90 Investree tembus 16,44%. Kondisi kredit macet Investree berada di atas industri yang hanya berada di level 2,81%.

Sejak berdiri, jumlah fasilitas pinjaman yang diberikan Investree mencapai Rp22,68 triliun dengam nilai pinjaman yang tersalurkan adalah Rp14,53 triliun. Sementara pada 2024, nilai pinjaman tersalurkan mencapai Rp25,59 miliar.

Portofolio lainnya, Investree mencatat bahwa sejak berdiri perusahaan memiliki nilai pinjaman lunas Rp13,36 triliun dan nilai pinjaman outstanding senilai Rp402,13 miliar.

Masih mengacu laman resminya, Investree juga mengklaim memiliki rata-rata tingkat imbal hasil sebesar 18,7% dan rata-rata waktu pinjaman terdanai adalah 4 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper