Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMBC Jual Lagi 200 Juta Saham BTPN demi Penuhi Aturan Free Float

Berdasarkan keterbukaan informasi, SMBC menjual 200 juta lembar sahamnya di BTPN pada 25 Januari 2023 di harga Rp2.600.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Korporasi keuangan asal Jepang Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) bergeliat melepas kepemilikan sahamnya di PT Bank BTPN Tbk. (BTPN). Terbaru, SMBC menjual 200 juta saham di BTPN.

Berdasarkan keterbukaan informasi, SMBC menjual 200 juta lembar sahamnya di BTPN pada 25 Januari 2023 di harga Rp2.600. Dengan transaksi tersebut, SMBC meraup Rp520 miliar.

"Tujuan transaksi adalah untuk pemenuhan ketentuan Bursa Efek Indonesia [BEI] mengenai jumlah saham free float," tulis Manajemen BTPN di keterbukaan informasi pada Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya, pada 13 Desember 2023 SMBC juga telah menjalankan transaksi pelepasan jumlah saham yang digenggamnya di BTPN sebanyak 200 juta saham. Alhasil, dalam dua bulan SMBC telah melepas 400 juta saham BTPN.

Adapun, dengan aksi pelepasan saham itu, porsi kepemilikan saham SMBC di BTPN pun merosot. SMBC menggenggam 7,13 miliar lembar saham BTPN dengan porsi 87,52%.

Sebelum menjalankan dua kali transaksi pelepasan saham, SMBC masih menggengam 7,53 miliar saham atau 92,43%.

Namun, dengan begitu BTPN telah memenuhi ketentuan bursa terkait saham free float. Bursa memang telah menentukan minimum porsi saham free float ini paling sedikit 50 juta saham dan 7,5% dari jumlah saham tercatat. 

Aturan tersebut tertuang dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Apabila emiten tidak memenuhi kriteria tersebut maka berisiko dihapus sahamnya dari pencatatan BEI atau delisting

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan dan Legal Bank BTPN Dini Herdini juga mengatakan bahwa dalam memenuhi ketentuan bursa, pemegang saham BTPN akan melepas kepemilikannya dengan harga yang tergantung pada kondisi pasar.

Sebagaimana diketahui, SMBC resmi berinvestasi di BTPN dengan membeli 24,3% saham bank tersebut pada 2013.

Kemudian pada 2014, SMBC meningkatkan porsi kepemilikannya di BTPN 40%. Seiring berjalannya waktu, porsi kepemilikan saham SMBC di BTPN menebal dan menjadi pemegang saham pengendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper