Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB KB Bukopin (BBKP) Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Barunya

RUPSLB KB Bukopin (BBKP) menyetujui perubahan direksi dan komisaris, berikut daftar susunan berunya.
Karyawan melayani nasabah di kantor PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan melayani nasabah di kantor PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) melakukan perubahan susunan pengurus perseroan di jajaran Komisaris dan Direksi usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Melalui keputusan aklamasi, RUPSLB menyetujui penunjukan Seng Hyup Shin sebagai Wakil Komisaris Utama Bank KB Bukopin serta menunjuk Im Jang Hyuk sebagai Direktur Bank KB Bukopin. 

Sebelumnya Seng Hyup Shin merupakan Direktur Keuangan Bank KB Bukopin, sementara Im Jang Hyuk menjabat sebagai Director KB Securities Co., Ltd.

Direktur Utama Bank KB Bukopin Tom (Woo Yeul) Lee mengatakan perubahan susunan pengurus perseroan ini menjadi bentuk komitmen pemegang saham untuk mendorong pertumbuhan kinerja di tengah berbagai tantangan industri perbankan yang terus berkembang. 

“Kami optimis Komisaris dan Direktur yang baru, akan mampu membantu memperkuat berbagai program bisnis bank KB Bukopin di masa depan, sekaligus melakukan fungsi pengawasan, dan rekomendasi untuk kemajuan Perseroan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2024). 

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, penyegaran yang dilakukan perseroan akan makin memperkuat harmonisasi dan kolaborasi serta diharapkan mampu mengakselerasi berbagai target bisnis Bank KB Bukopin. 

“Kami yakin perubahan ini akan memberikan semangat baru untuk mengantarkan Bank KB Bukopin menjadi bank yang terpercaya dan dicintai oleh nasabah dan masyarakat Indonesia,” tuturnya. 

Perubahan susunan pengurus perseroan ini akan berlaku secara efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang melibatkan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Adapun, ketiga nama yakni Wakil Komisaris Utama Seng Hyup Shin, Direktur Im Jang Hyuk dan Direktur Young Eun Moon efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016; POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku. 

Berdasarkan keputusan RUPSLB Tahun 2024, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank KB Bukopin adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama - Jerry Marmen 

Wakil Komisaris Utama - Seng Hyup Shin* 

Komisaris - Nanang Supriyatno 

Komisaris Independen - Tippy Joesoef 

Komisaris Independen - Hae Wang Lee 

Komisaris Independen - Stephen Liestyo 

Komisaris Independen - Sukriansyah S. Latief 

Komisaris Independen - Eugene K. Galbraith 

Direksi:

Direktur Utama - Woo Yeul Lee 

Wakil Direktur Utama - Robby Mondong 

Direktur - Helmi Fahrudin 

Direktur - Dodi Widjajanto 

Direktur - Yohanes Suhardi 

Direktur - Henry Sawali 

Direktur - Young Eun Moon* 

Direktur - Jung Ho Han 

Direktur - Im Jang Hyuk* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper