Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons AAUI di Tengah Kebocoran Gas di Pabrik Kertas Afiliasi Konglomerasi Sinar Mas yang Sebabkan Keracunan

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengharapkan pabrik yang beroperasi dan berdampak ke masyarakat memiliki produk asuransi liability insurance.
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengharapkan pabrik yang beroperasi dan berdampak ke masyarakat memiliki produk asuransi liability insurance. 

Liabiliti insurance adalah produk asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum Tertanggung atas tuntutan pihak ketiga dikarenakan kerugian atau kerusakan fisik atas harta benda pihak ketiga atau kecelakaan atau cedera fisik (termasuk kematian) yang diderita oleh pihak ketiga. 

Ketua AAUI Budi Herawan menuturkan seharusnya sebuah pabrik memiliki produk liability insurance. Namun, Budi menyebut bahwa AAUI tidak mengetahui ada berapa banyak pabrik di Indonesia yang memiliki produk liability insurance.

“Iya produk liability harusnya sih [pabrikan] ada, cuman kan saya nggak tau kebijakannya gimana,” ungkap Budi kepada Bisnis, Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut, Budi yang juga direktur utama Candi itu menuturkan bahwa pihaknya juga tidak mengetahui pabrik yang memiliki produk liability insurance. “Yang pasti [ditanggung] perusahaan, kalau dia nggak punya cover liability sama perusahaannya,” imbuhnya saat di tanya mengenai kecelakaan bocornya gas di pabrik kertas Pindo Deli Mill 2 di Karawang yang terafiliasi konglomerasi Sinar Mas.

Namun, Budi menambahkan bahwa semestinya peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan. “Iya, tanggung jawab perusahaannya, kalau dia ada tuntutan nanti dia punya asuransi, baru itu bunyi polisnya. Bunyinya harus ada tuntutan dari masyarakat, dari pihak ketiga,” pungkas Budi.

Sejauh ini, Budi mengatakan asosiasi tidak mengetahui pihak yang menanggung kejadian gas bocor itu. Dirinya akan terlebih dahuu mengecek penanggung jawab atas kejadian gas bocor di Karawang.

“Saya nggak tahu itu yang cover siapa. Nanti saya cek dulu deh ya. Belum [ada info klaim], itu kan business to business,” kata Budi saat dihubungi Bisnis

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 123 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, mengalami keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2. Para korban gas bocor ini telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan. 

"Kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 yang terjadi pada Sabtu (20/1) malam mengakibatkan seratusan orang harus dirawat di rumah sakit," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh seperti dikutip dari Antara, Senin (22/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper