Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinarmas Siap Antar Bank Nano Syariah IPO? Cek Estimasi Jadwalnya

PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) membeberkan rencananya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias IPO usai merampungkan spin off.
Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Nano Syariah beserta Petinggi Sinar Mas Group saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia pada Jumat (12/1/2024)/Bisnis- Eusebio C.
Jajaran Komisaris dan Direksi Bank Nano Syariah beserta Petinggi Sinar Mas Group saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia pada Jumat (12/1/2024)/Bisnis- Eusebio C.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) membeberkan rencananya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana IPO ini usai aksi spin off dari Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) efektif beroperasi per 2 Januari 2024.  

Presiden Direktur Bank Nano Syariah Halim menyebut untuk penawaran umum saham perdana (IPO) bakal dilakukan setelah 2025.  

“Kenapa? Karena kita masih punya PR untuk menyelesaikan BMPD [Batas Maksimum Penyaluran Dana],” ujarnya saat mengunjungi Wisma Bisnis Indonesia, Jumat (12/1/2024). 

Menurutnya, terkait BMPD sendiri Otoritas Jasa Keuangan memberikan waktu untuk bisa selesai selama 18 bulan alias satu setengah tahun, akan tetapi Bank Nano Syariah optimistis dalam jangka satu tahun bisa diselesaikan. 

“Kita akan kejar [pembiayaan] dengan model bisnis lain agar stabilitas keuangan terjaga,” katanya. 

Adapun, pihaknya menyebut masih akan fokus mengembangkan tata kelola bisnis. Di mana, perseroan ingin menciptakan bank yang modern dan inovatif sesuai dengan pilihan nasabah dengan mengandalkan keuangan syariah berbasis teknologi.

Sebelumnya, untuk bisa mendongkrak kinerja yang kini telah berubah status menjadi Bank Umum Syariah (BUS), Direktur Keuangan Bank Nano Syariah Soejanto Soetjijo menyebut bakal memperbesar porsi segmen ritel. 

“Setelah menjadi Bank Nano Syariah, kita kurangi porsi. Awalnya [UUS Bank Sinar Mas] kan proporsinya 85% untuk korporasi dan 15% ritel. Sekarang menjadi 70% dan 30%,” ujarnya. 

Dia menargetkan perseroan menargetkan pembiayaan berada di level terjaga yakni Rp5,5 triliun.

Sebagaimana diketahui, pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas ini sejalan dengan ketentuan Undang– Undang No. 4 Tahun 2023 pasal 68 ayat 1 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan juga sebagai bentuk komitmen untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.

Sejauh ini, permodalan Nanobank Syariah masih didukung sepenuhnya oleh Bank Sinarmas (BSIM) selaku pemegang saham pengendali (PSP) dengan porsi kepemilikan 51%. Sementara, kepemilikan saham lainnya digenggam oleh PT Sinarmas Multiartha sebesar 25% dan PT Asuransi Sinarmas sebanyak 24%

Tercatat per Desember 2023, aset Nanobank Syariah menyentuh Rp8,09 triliun dengan Dana Pihak Ketiga mencapai Rp7,31 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) sebesar 2,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper