Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Sambangi Kantor OJK, Korban Gagal Bayar Wanaartha Life Tuntut 3 Hal Ini

Setelah mengunjungi Kantor OJK, pemegang polis Wanaartha Life juga akan berkunjung ke Komnas HAM.
Keadaan Kantor Wanaartha Life pasca OJK mencabut izin usaha, Senin (9/1/2023). JIBI/Rika Anggraeni
Keadaan Kantor Wanaartha Life pasca OJK mencabut izin usaha, Senin (9/1/2023). JIBI/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) akan menyambangi Gedung OJK Menara Radius Prawiro pada hari ini, Senin (8/1/2024), dengan membawa tiga tuntutan.

Sebelum menyambangi Kantor OJK pada pukul 13.00 WIB, salah satu korban gagal bayar Wanaartha Life mengatakan sekitar 50 pemegang polis berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah mengunjungi Kantor OJK, pemegang polis juga akan berkunjung ke Komnas HAM. “Dari [Kantor] OJK nanti akan ke Komnas HAM,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/1/2024).

Berdasarkan foto yang diterima Bisnis, ada tiga tuntutan yang diserukan korban Wanaartha Life melalui bannerPertama, tegakkan HAM, rakyat mencari keadilan malah mati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tuntutan kedua, pecat Ogi Prastomiyono Dkk atau Ketua OJK mundur. Ketiga, Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD tangkap buronan red notice 3 tahun Evelina dan Manfred Pietruschka perampok uang nasabah Rp15 triliun.

Nasabah gagal bayar Wanaartha Life lainnya, Christian mengatakan ketiga tuntutan itu salah satunya dilatarbelakangi karena jatuhnya korban hingga meninggal dunia yang sedang berjuang pada saat sidang di class karena terjadi kericuhan.

“Dan juga kami lihat OJK selaku otoritas juga tidak bertindak apa-apa dalam melakukan tuntutan hukum kepada pemilik Wanaartha Evelina Pietruschka dan Manfred Pietruschka,” kata Christian kepada Bisnis.

Christian meminta agar OJK menangkap dan memulangkan Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka. Serta, meminta OJK memberhentikan Ogi Prastomiyono dan Ketua DK OJK mengundurkan diri.

“Hal ini karena kekecewaan para pemegang polis terhadap kinerja Pak Ogi Prastomiyono yang dipandang tidak melakukan hal yang sesuai dengan fungsi OJK, yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi,” ujarnya.

Menurutnya, dari sisi mengatur serta mengawasi terlihat tidak dilakukan sepenuhnya dengan adanya laporan keuangan Asuransi Wanaartha yang diduga dimanipulasi sejak 2012 silam.

Selain itu, dalam tangkapan foto yang diterima Bisnis, korban gagal bayar Wanaartha Life yang merupakan lansia juga menuntut, pertama, agar uang jerih payah korban dikembalikan.

Kedua, keadilan untuk teman pemegang polis yang meninggal saat memperjuangkan haknya. Serta, tuntutan ketigaadalah Evelina, Manfred, dan Rezanantha Pietruschka harus ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper