Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJB Bumiputera 1912 Umumkan Bayar Klaim Rp153,10 Miliar

Pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 menggunakan dana jaminan yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengumumkan telah membayar klaim asuransi perorangan dengan nominal mencapai Rp153,10 miliar sampai 27 Desember 2023.

Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo Mawarto mengatakan pembayaran klaim yang dilakukan perusahaan berbentuk mutual itu menggunakan dana jaminan yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada tahun ini, Audi menuturkan bahwa AJB Bumiputera 1912 telah mengajukan permintaan dana jaminan kepada regulator sebanyak dua kali, yakni pada saat OJK mengeluarkan pernyataan tidak keberatan dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 atau pada Februari 2023 dan Oktober 2023.

Secara keseluruhan, Audi menuturkan dana jaminan tersebut nilainya sekitar Rp380 miliar yang digunakan untuk pembayaran klaim tertunda. Di mana, dana jaminan ini digunakan untuk membayarkan dua jenis klaim, yaitu klaim asuransi perorangan dan asuransi kumpulan.

Adapun, jumlah pemegang polis asuransi perorangan yang menyatakan setuju dengan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) dan sudah tervalidasi kelengkapan administrasi berjumlah 86.519 polis.

“Sampai dengan 27 Desember 2023, sudah dilakukan 16 kali pembayaran klaim tertunda pada lini bisnis asuransi perorangan dengan jumlah polis sebanyak 52.636 polis dengan total nominal Rp153,10 miliar,” kata Audi kepada Bisnis, Kamis (28/12/2023).

Kemudian, AJB Bumiputera 1912 menargetkan pembayaran klaim kepada 33.884 polis dengan nominal mencapai Rp113,98 miliar yang juga menggunakan dana jaminan sampai dengan Juni 2024.

Di sisi lain, untuk pembayaran klaim asuransi kumpulan sudah ada 68 pemegang polis asuransi kumpulan yang sudah setuju PNM dengan nominal Rp111,71 miliar.

Sampai dengan Desember 2023, Audi mengatakan bahwa telah dilakukan pembayaran klaim asuransi kumpulan secara bertahap setiap bulannya kepada 12 pemegang polis dengan 2.045 peserta dengan nominal keseluruhan Rp28,22 miliar.

“Karena pendanaan kita ini dari aset belum ada pendanaan baru yang masuk. Jadi, memang itu keseluruhannya dari dana jaminan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper