Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Ada Risiko Lonjakan Gagal Bayar Paylater usai Libur Nataru

Masyarakat diimbau berbelanja sesuai kemampuan dan tidak impulsif dalam melihat berbagai tawaran promo paylater untuk menghindari kredit macet atau gagal bayar.
Ilustrasi seseorang menggunakan fitur paylater. Dok Freepik
Ilustrasi seseorang menggunakan fitur paylater. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Peningkatan transaksi menggunakan metode paylater selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan akan memicu tumpukan kredit macet yang berujung menggulungnya kasus gagal bayar.

Pada pertengahan tahun misalnya, PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) mencatat total outstanding yang masuk ke kredit macet (DPD90+) sebesar Rp2,15 triliun per Juni 2023. Angkanya naik 10,82% dibandingkan Mei 2023 atau meningkat 20,78% dibandingkan Januari 2023.

Angka kredit macet paylater tersebut didominasi usia di bawah 30 tahun. Selain itu, kredit macet paylater juga didominasi di kalangan usia 30–50 tahun, serta usia di atas 50 tahun.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa peningkatan paylater terutama berkaitan dengan belanja rekreasi selama momen Nataru. Hal ini mengingat banyaknya guyuran promo pembelian tiket dan penginapan dengan paylater yang cukup masif.

Apalagi, paylater mengusung proses yang cepat dan mudah. Alhasil, ungkap Bhima, anak muda pasti semakin tertarik mencoba paylater di momen Nataru.

“Masalahnya tingkat gagal bayar paylater yang terus naik ini dianggap oleh lembaga paylater masih bisa ditutupi oleh besarnya pembayaran bunga dan denda keterlambatan,” kata Bhima kepada Bisnis, Selasa (26/12/2023).

Bhima memandang, pola pikir pemain paylater yang seperti ini akan menciptakan manajemen risiko yang kurang hati-hati.

“Mereka kan menghitung juga misalnya ada 5% kredit macet, sementara sisanya lancar atau bayar denda keterlambatan maka bisnis paylater masih terus berjalan dan menguntungkan,” ujarnya.

Untuk itu, Bhima mengimbau agar masyarakat berbelanja sesuai kemampuan dan tidak impulsif dalam melihat berbagai tawaran promo paylater. Selain itu, masyarakat juga harus membaca dengan detail syarat dan ketentuan yang ditawarkan produk paylater.

“Pelajari juga berapa bunga per tahun bukan hanya bunga harian atau bulanan dan berapa denda keterlambatan dari paylater,” katanya.

Bhima menambahkan bahwa masyarakat juga jangan tergesa-gesa mendaftar paylater tanpa mengetahui konsekuensi denda keterlambatan.

“Sebaiknya jika ingin berlibur lebih baik menabung beberapa bulan sebelumnya tanpa harus terjebak pada pinjaman yang sifatnya konsumtif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper