Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! BPJS Kesehatan Gandeng Asuransi Swasta Mulai 2024

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan mempercepat kerja sama BPJS dengan asuransi swasta mulai tahun depan.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan mempercepat integrasi skema coordination of benefit (CoB) atau koordinasi manfaat antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan asuransi swasta.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di sela-sela acara Penganugerahan Penghargaan Anti Kecurangan dan Pengendalian Gratifikasi BPJS Kesehatan Tahun 2023 di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

“COB memang itu harus cepat kita beresin. Aku emang mau cepat beresin, supaya nanti integrasi antara BPJS dan swasta bisa jalan tahun depan,” kata Budi singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa BPJS Kesehatan selalu siap dengan adanya skema COB.

Menurutnya, kerja sama antara sektor publik dan private dan swasta itu bersama-sama dicarikan titik temu yang terbaik.

"BPJS ready,” kata Ghufron saat ditemui Bisnis.

Ghufron menuturkan bahwa BPJS Kesehatan merupakan lembaga agar masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa kesulitan dengan harga terjangkau.

“Tetapi yang jelas [COB] kerja sama pihak swasta dan pemerintah di dalam pembiayaan kesehatan ini sangat penting,” ungkapnya.

Adapun hingga saat ini, Ghufron menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan telah mencapai 95,7% atau lebih dari 265 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia, dengan jumlah peserta yang aktif mencapai lebih 200 juta jiwa.

Menurutnya, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 95,7% ini merupakan angka yang tercepat dan terbanyak dibandingkan negara lain.

“Karena yang seperti di Jerman itu 127 tahun sejak 1883. Yang paling cepat itu Korea 12 tahun, BPJS ini 10 tahun aja belum menginjak 10 tahun. Itu sudah jauh melebihi Inggris, Inggris penduduknya aja nggak sampai 65 juta. Kita 65 juta itu baru buntutnya, 265 juta,” ujarnya.

Perlu diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027 juga mengarahkan adanya pelaksanaan sinergi BPJS Kesehatan dan asuransi komersial.

OJK menyampaikan bahwa sinergi BPJS Kesehatan dengan asuransi komersial itu dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi peserta jaminan kesehatan yang dilakukan pada periode 2025–2026.

Dari kacamata regulator, jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ditujukan untuk memberikan perlindungan dasar. “Sehingga, masih terdapat kemungkinan masyarakat membutuhkan manfaat tambahan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, namun dapat disediakan oleh perusahaan asuransi," demikian yang tercantum dalam Peta Jalan tersebut.

Adapun, untuk memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat, regulator menyampaikan bahwa diperlukan sinergi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi agar pemberian manfaat tambahan oleh perusahaan asuransi tersebut dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper