Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Terbaru Kasus Bank Bangkrut di RI, Ternyata...

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka fakta soal kasus bank bangkrut yang ternyata BPR hasil merger.
Proses likuidasi bank bangkrut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dok LPS RI
Proses likuidasi bank bangkrut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dok LPS RI

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan fakta baru seputar bank bangkrut di Indonesia. Teranyar, adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.

Sepanjang 2023, tercatat sudah ada sejumlah bank bangkrut atau tutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diketahui, OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Persada Guna. 

"Mencabut izin usaha PT BPR Persada Guna yang beralamat di Jalan Raya Provinsi KM.15, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur terhitung sejak tanggal 4 Desember 2023," demikian dikutip dari pengumuman OJK pada Rabu (6/12/2023). 

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi pun menjelaskan bahwa awalnya BPR ini berdiri dengan nama BPR Kraton Surapati pada Mei 1991.

Kemudian BPR Kraton Surapati berganti nama menjadi BPR Persada Guna pada Maret 2019. Terbaru, BPR Persada Guna merger dengan BPR Kalimasada Persada pada Mei 2021.

“BPR Persada Guna sebagai surviving company-nya,” ujarnya pada Bisnis, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Suwandi mengatakan penyebab permasalahan bank antara lain adalah lemahnya penerapan prinsip-prinsip good corporate governance khususnya dalam penyaluran kredit.

“Kondisi ini terjadi sebelum bank dicabut izin usahanya,” imbuhnya. 

BPR Persada Guna yang baru saja divonis sebagai bank bangkrut. Dok BPR Persada Guna
BPR Persada Guna yang baru saja divonis sebagai bank bangkrut. Dok BPR Persada Guna

Aset dan Kewajiban BPR Persada Guna 

Tercatat, BPR Persada Guna memiliki aset Rp909 juta dengan kewajiban Rp7,2 miliar, yang  antara lain di dalamnya adalah bentuk simpanan sebesar Rp6,4 miliar. 

Nantinya, kata Suwandi, simpanan ini akan dilakukan rekonsiliasi dan verifikasi terlebih dahulu untuk menentukan simpanan layak dibayar/simpanan tidak layak bayar sesuai ketentuan program penjaminan LPS.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, BPR Persada Guna memang merupakan perusahaan di bidang perbankan yang berkembang di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.  

“BPR Persada Guna memberikan layanan perbankan berupa Tabungan, Deposito dan Kredit untuk seluruh lapisan masyarakat,” tulis informasi tersebut.   Kala itu, BPR Persada Guna fokus pada produk dan pelayanan terutama kepada nasabah kecil dan menengah serta mengembangkan pembiayaan sektor usaha mikro dan kecil serta pembiayaan modal pasar.   

Melansir dari situs resminya, salah satu produk unggulan BPR Persada Guna adalah Produk Kredit Si Sekar (Solusi Ekonomi Bersama), yang di peruntukkan guna menambah modal kerja atau modal pasar.  

Kemudian, pihaknya juga sempat menawarkan produk tabungan hingga melayani transaksi nasabah, seperti penarikan tunai, informasi saldo rekening dan transfer ke bank umum.  

Terakhir, BPR Persada Guna juga memberikan layanan investasi, berupa Deposito Berjangka dengan suku bunga yang kompetitif, salah saunya lewat format Automatic Roll Over (ARO) yang bisa diperpanjang secara otomatis pada sata jatuh tempo. Di mana, minimal setoran minimal Rp5 juta.  

Sebelumnya, BPR Persada Guna memiliki dua Kantor Kas yang keduanya terletak di Kabupaten Pasuruan. Adapun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan biang kerok dari pencabutan BPR Persada Guna ini sendiri akibat dari pelanggaran ketentuan yang berlaku.  

Dian pun menyebut BPR yang terlibat fraud bakal ditindak tegas dalam rangka perlindungan konsumen mengacu UU PPSK atau Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper