Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reaksi Pinjol GandengTangan Soal Bunga Turun Hingga Setara Kartu Kredit

Pinjol GandengTangan) menilai penurunan bunga yang dibebankan kepada nasabah oleh regulator guna diyakini dapat memajukan ekosistem industri.
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online PT Kreasi Anak Indonesia (Pinjol GandengTangan) menilai penurunan bunga yang dibebankan kepada nasabah oleh regulator diyakini dapat memajukan ekosistem di industri ini.

Seperti diketahui, OJK telah memutuskan untuk menurunkan manfaat ekonomi (bunga) pinjol konsumtif dan produktif secara secara bertahap.

Untuk bunga pinjol konsumtif, OJK memangkas bunga dari semula 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari pada Januari 2024. Kemudian, berlanjut menjadi 0,2% per hari pada 2025. Lalu, pada 2026 dan tahun berikutnya adalah 0,1% per hari. Dengan kata lain, sejak 2026, bunga pinjol menjadi 3 persen per bulan.

Di sisi lain, pinjol dengan pendanaan produktif pada 2 tahun pertama, sejak 2024–2025 adalah 0,1% per hari. Sedangkan sejak 2026 dan selanjutnya adalah 0,067% per hari atau 2%. Besaran bunga 2% sampai dengan 3% ini tidak berbeda dengan pemberlakukan pada kartu kredit yang saat ini sebagian besar mengenakan 1,75% per bulan. 

COO GandengTangan Darul Syahdanul memandang setiap kebijakan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melalui kajian ilmiah dan bertujuan untuk memajukan industri dan ekosistem peer-to-peer lending di Indonesia. GandengTangan melihat kebijakan penurunan bunga pinjol ini mengarah ke tujuan tersebut.

Darul menuturkan bahwa sebagai penyelenggara perlu beradaptasi untuk setiap perubahan regulasi yang ada. Pasalnya, lanjut dia, tujuan utama bisnis fintech adalah melayani UKM dan individu yang underserved di industri pembiayaan saat ini.

“Dengan adanya penurunan bunga, artinya sebagai penyelenggara kami perlu beradaptasi dan memaksimalkan inovasi teknologi, sehingga mampu melayani UKM dengan efisien hingga bertumbuh dengan maksimal,” kata Darul kepada Bisnis, Minggu (26/11/2023).

Dia meyakini penurunan bunga ini tidak sama dengan penurunan pendapatan. Sebab, imbuh dia, bunga yang dibebankan kepada UKM merupakan bunga yang berasal dari sumber pendanaan individu maupun Institusi.

“Sebagai industri yang sedang bertumbuh tentunya harus mulai memikirkan daya tarik baru agar sumber-sumber pendanaan murah dapat melalui platform penyelenggara fintech lending,” tambahnya.

Adapun untuk saat ini, Darul mengaku GandengTangan masih berfokus pada layanan pendanaan untuk 1 juta pada segmen underserved market. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penurunan bunga pinjol secara bertahap ini dilakukan agar tidak mengganggu keberlanjutan (sustainability) industri fintech P2P lending.

Agusman menjelaskan pengenaan manfaat ekonomi pinjol di segmen produktif yang lebih rendah ini dilakukan untuk mendorong kegiatan produktif, terutama di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Karena selama ini UMKM di sektor pendanaan produktif salah satu yang menjadi kendala adalah masalah mahalnya pendanaan. Sehingga kami beri ruang, di mana sebetulnya ada kesempatan yang luas di industri P2P lending untuk membantu masyarakat luas untuk menggerakan pendanaan, baik di sektor produktif dan konsumtif,” ujar Agusman.

Namun, OJK menyampaikan angka batas maksimum ini dapat dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan industri fintech P2P lending.

“Angka-angka batas maksimum tadi bisa saja kita evaluasi berikutnya kalau saja ada perubahan di perekonomian maupun di industri P2P lending,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper