Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Akhir Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya dari Wamen BUMN

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keputusan likuidasi merupakan ranah regulator.
Pekerja membersihkan gedung dengan logo Jiwasraya terpampang di sana. / Bisnis-Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan gedung dengan logo Jiwasraya terpampang di sana. / Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap babak akhir penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya. BUMN menargetkan restrukturisasi polis Jiwasraya dapat rampung November 2023.

Wakil BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya masih memfokuskan pemindahan restrukturisasi polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

“Belum [ada rencana likuidasi Jiwasraya], jadi kita yang penting fokus untuk pemindahan restrukturisasi [pemegang polis Jiwasraya] ke IFG Life dulu,” kata pria yang akrab disapa Tiko usai ditemui dalam acara The 4th Indonesia Human Capital Summit 2023 di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Nantinya, setelah semua pemegang polis Jiwasraya pindah ke IFG Life, Tiko menyebut Kementerian BUMN akan mengulas kembali aset dan liabilitas Jiwasraya.

“Nanti setelah semua pindah yang restrukturisasi, kita akan review ke depan antara aset dengan liabilitas seperti apa, nanti kita lihat dengan OJK seperti apa,” ucapnya.

Pasalnya, Tiko menjelaskan keputusan likuidasi merupakan ranah regulator. “Karena kalau ranahnya likuidasi asuransi kan harus OJK yang menentukan,” ujarnya.

Adapun, Tiko menuturkan penyelesaian kasus Jiwasraya ditargetkan rampung selesai tahun ini. Hal ini mengingat penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun ini maupun dalam bentuk sita rampasan sudah disetujui.

Untuk itu, Tiko berharap agar restrukturisasi polis ini dapat selesai pada November tahun ini. Dia pun berharap pemegang polis Jiwasraya yang sebelumnya menolak tawaran restrukturisasi dapat menyetujui program ini.

“Dan harapannya memang semua peserta restrukturisasi maupun yang tadinya tidak setuju kalau bisa, semuanya masuk restrukturisasi dan selesai di bulan November-Desember ini harusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa Jiwasraya telah mengalihkan liabilitas sebesar Rp31,14 triliun atau 90,99% dari persetujuan pengalihan liabilitas ke IFG Life per September 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, Jiwasraya masih terus melakukan penawaran restrukturisasi, termasuk kepada pemegang polis yang telah menolak restrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper