Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tajir! Duit 'Mengendap' LPS Tembus Rp210 Triliun, Untuk Apa?

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aset LPS mencapai Rp210 triliun selama tahun berjalan, untuk apa dana tersebut?
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki aset senilai Rp210 triliun pada saat ini. Digunakan untuk apa aset sebesar itu?

Dalam Konferensi Pers KSSK pada Jumat (3/11/2023), Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aset LPS mencapai Rp210 triliun selama tahun berjalan atau year to date (ytd).

Sebagai informasi, LPS adalah lembaga yang memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan di perbankan Indonesia dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

Melansir dari situs resmi LPS, sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank pertama kali menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1% dari dana pihak ketiga, dan hasil investasi cadangan penjaminan.

Adapun, berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Bisnis pada Jumat (3/11/2023), dengan jumlah tersebut artinya aset LPS tumbuh 12,25% dari aset pada akhir 2022 yang senilai Rp187,09 triliun. Tren kenaikan aset ini juga terjadi pada bulan sebelumnya.

Tercatat, sejak 2018 aset mencapai Rp102,72 triliun. Lalu, 2019 Rp120,58 trilun. Kenaikan ini berlanjut pada 2020 yang mencapai Rp140,16 triliun, naiknya aset ini pun terus berlanjut hingga 2021 yang mencapai Rp162,01 triliun.

“LPS cukup kaya, sekarang aset Rp210 triliun cukuplah untuk menjaga stabilitas sistem untuk menalangi kalau ada bank yang dalam masalah,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers, Jumat (3/11/2023).

Sejak 2005 hingga sekarang, tercatat ada 120 bank yang kehilangan izin usahanya, yang terdiri dari 119 BPR/BPRS dan satu bank umum. Dari penutupan 120 bank tersebut, total simpanan yang terkena dampak mencapai Rp2,26 triliun dan jumlah rekening yang terpengaruh adalah sebanyak 313.814 rekening.

Dari segi penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan September 2023 sebanyak 99,94% dari total rekening atau setara 534.774.042 rekening. Sementara jika dilihat secara, total nominal simpanan Bank Umum per September 2023 mencapai Rp8.203 triliun.

Jika dilihat secara tren secara tahun ke tahun, pertumbuhan simpanan mengalami perlambatan, Tercatat dari 2018 total simpanan Rp5.811 triliun, lalu naik Rp6.157 pada 2019, kemudian Rp6.861 pada 2020, dilanjutkan menjadi Rp7.686 pada 2021 dan hingga akhir 2022 mencapai Rp8.357.

Sementara jumlah rekening terus mengalami pertumbuhan, di mana 2018 mencapai 289.038.286 rekening, lalu 2019 menjadi 315.449.168 rekening, disusul pada 2020 menjadi 351.710.396 rekening.

Kemudian, jumlah rekening yang dijamin LPS kian menanjak menjadi 386.319.082 pada 2021, kemudian pada 2022 menjadi 508.546.341 rekening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper