Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Riau Kepri Syariah (BRK) Buka Seleksi Direktur Utama

Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham pengendali BPD PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, membentuk seleksi untuk mencari direktur utama (dirut).
Logo baru Bank Riau Kepri (BRK) syariah./Istimewa
Logo baru Bank Riau Kepri (BRK) syariah./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham pengendali bank pembangunan daerah PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, telah membentuk panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan Dirut BRK Syariah.

Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, membenarkan pendaftaran seleksi Direktur Utama BRK Syariah telah dibuka dan menerima pendaftaran sampai Oktober 2023 mendatang. 

"Pendaftaran seleksi Dirut BRK Syariah sudah dibuka, waktunya mulai 22 September 2023 sampai 2 Oktober 2023," ungkapnya Minggu (24/9/2023).

Dia menyebutkan Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan pendaftaran seleksi pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melalui surat nomor: 03/PANSEL/BRK/2023, tentang seleksi calon Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah (Persoda).

Pendaftaran ini dibuka resmi mulai 22 September hingga 02 Oktober 2023 mendatang. Tahapan seleksi selanjutnya yaitu pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 09 Oktober 2023. Lalu Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Kepribadian (UKK) pada 11 - 23 Oktober 2023 (jadwal tentative). Selanjutnya Pengumuman Hasil Seleksi UKK pada 25 Oktober 2023. Sedangkan untuk Wawancara Akhir akan dilaksanakan pada 27 - 29 Oktober 2023 (jadwal tentative).

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi UKK calon Direktur Utama PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dapat diakses melalui media lokal (Riau Pos dan Batam Pos), media nasional (Bisnis Indonesia), serta website resmi www.biroekonomi.riau.go.id dan www.brksyariah.co.id.

Proses pendaftaran dilakukan dengan mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi BRK Syiah (Perseroda) di alamat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jl. Jend. Sudirman No. 460 Menara Lancang Kuning Lt. 3 Pekanbaru - Riau 28126.

"Dokumen yang harus dilampirkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat Keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, ijazah yang dilegalisir, fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pasfoto terbaru, surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sertifikat manajemen risiko level 5, serta surat persetujuan dari atasan atas pencalonan sebagai Calon Direktur Utama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper