Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Asuransi Kesehatan Allianz Life Indonesia Alami Lonjakan, Tembus Rp1 Triliun

Allianz Life mencatatkan peningkatan klaim kesehatan pada kuartal II/2023 hingga menembus Rp1 triliun.
Nasabah beraktivitas di kantor Allianz Life, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Nasabah beraktivitas di kantor Allianz Life, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Allianz Life Indonesia atau Allianz Life mencatatkan peningkatan klaim kesehatan pada kuartal II/2023. Pada periode tersebut Allianz Life telah membayarkan klaim asuransi kesehatan sebesar lebih dari Rp1 triliun. 

Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama mengatakan dari sisi jumlah kasus mengalami peningkatan sekitar 1.000 kasus klaim lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Untuk klaim kematian, Allianz Life mencatatkan penurunan jumlah kasus klaim sebesar 12 perse per Q2/2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” kata Himawan dalam jawaban tertulis kepada Bisnis, Minggu (24/9/2023). 

Adapun penurunan kasus kematian tersebut lantaran meredanya pandemi Covid-19 pada tahun ini. Di sisi lain, Himawan menjelaskan peningkatan pembayaran klaim kesehatan tidak lepas dari biaya perawatan kesehatan yang semakin meningkat. 

Dengan demikian, perusahaan asuransi harus membayar lebih banyak untuk setiap klaim yang diajukan. Himawan menyebutkan dalam menghadapi situasi tersebut, perusahaan asuransi pun akan melakukan penyesuaian atau kenaikan biaya asuransi. 

“Penyesuaian biaya asuransi tidak secara otomatis menyebabkan kenaikan biaya premi,” katanya. 

Sesuai ketentuan polis, lanjut Himawan, biaya premi yang harus dibayarkan atau iuran asursnsi yang baru akan dipotong dari nilai Investasi yang tersedia pada polis. 

Adapun apabila nilai Investasi tidak tercukupi polis dapat lapse (batal) dan pertanggungan atau masa perlindungan berakhir. 

“Penyesuaian ini harus dilakukan agar Perusahaan asuransi dapat terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah/pemegang polis dan guna memastikan keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi nasabahdapat terwujud hingga ke masa depan,” papar Himawan. 

Dia menjelaskan besaran penyesuaian iuran berbeda tergantung kategori plan dan kategori usia nasabah. Penyesuaian ini akan dikenakan pada ulanh tahun Polis.

Adapun penyesuaian biaya atau iuran asuransi ini berlaku baik bagi nasabah existing maupun nasabah baru dan terjadi di semua perusahaan asuransi.

“Perusahaan asuransi akan menyarankan nasabah existing atau pemegang polis lama untuk melakukan top up agar kelangsungan polis tetap terjaga,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper