Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Axa Insurance Tutup UUS, Pengamat: Faktor Pemegang Saham

Perkembangan unit syariah perusahaan asuransi diyakini sangat bergantung kepada komitmen pemegang saham.
Ilustrarsi karyawan melayani nasabah Axa Insurance Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu. Bisnis/Abdurachman
Ilustrarsi karyawan melayani nasabah Axa Insurance Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Axa Insurance Indonesia (yang dahulu bernama PT Mandiri Axa General Insurance/MAGI) mengumumkan rencana penutupan unit usaha syariah dengan melakukan transfer portofolio terhadap polis-polis yang dimiliki kepada perusahaan asuransi syariah lainnya.

Adapun, mekanisme peralihan bisnis Axa Insurance ke perusahaan asuransi syariah penerima transfer melalui cancel and replace.

Pengamat Asuransi Syariah yang juga dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Wahyudin Rahman menyebut bahwa kabar penutupan UUS AXA Insurance Indonesia merupakan kabar yang telah dibuka 2020 silam. Jika merujuk pada POJK 11, Wahyudin mengatakan bahwa cancel replace sebenarnya sudah tidak lagi diperkenankan.

“Jadi produksi yang masih on risk dipindahkan ke perusahaan penerima. Polis batal pertanggal yang telah disepakati lalu aksep di perusahaan penerima sebagai polis baru,” ujar Wahyudin kepada Bisnis, Senin (11/9/2023).

Adapun, yang diperkenankan POJK 11 seluruh dana tabarru harus dialihkan termasuk yang sudah off risk. “Karena itu dana umat dan untuk kepentingan perusahaan penerima,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menilai perusahaan asuransi yang tidak melanjutkan UUS, rata-rata mempunyai kontribusi (premi) di bawah Rp5 miliar dan pegawai yang masih rangkap.

“Namun kembali itu bermuara dari tidak adanya komitmen pemegang saham karena berbagai alasan,” katanya.

Terlepas dari rencana penutupan UUS AXA, Wahyudin yang juga Ketua Umum Kupasi itu memandang bisnis asuransi syariah memiliki potensi yang menarik untuk dikembangkan. Terlebih lagi, kata dia, adanya potensi bancassurance sekitar Rp1 triliun lebih belum tergarap, terutama dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.

“Apalagi nanti ada produk asuransi pembiayaan dan suretyship syariah namun ada persyaratan ekuitas untuk memasarkan, yakni Rp250 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Bisnis telah menanyakan terkait kabar penutupan UUS AXA Insurance Indonesia. Namun, hingga berita ini tayang, perusahaan belum memberikan tanggapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper