Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandu Sjahrir: Pasar Fintech Diprediksi Meningkat Dua Kali Lipat

Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Sjahrir memperkirakan pasar teknologi finansial (financial technology/fintech) akan meningkat dua kali lipat.
Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Sjahrir memperkirakan pasar teknologi finansial (financial technology/fintech) akan meningkat dua kali lipat. /Bisnis-Iim F. Timorria
Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Sjahrir memperkirakan pasar teknologi finansial (financial technology/fintech) akan meningkat dua kali lipat. /Bisnis-Iim F. Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) memperkirakan pasar teknologi finansial (financial technology/fintech) akan meningkat dua kali lipat dalam beberapa tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Sjahrir dalam agenda Asean Business and Investment Summit (BIAS 2023) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

“Menurut saya, dalam beberapa tahun ke depan, Anda juga akan melihat pasarnya meningkat dua kali lipat dalam hal penetrasi fintech,” kata Pandu Sjahrir.

Pandu mengatakan, beberapa pemain terkemuka, misalnya di e-commerce sudah cukup terkonsolidasi dalam hal pembayaran. Kendati begitu, masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan seperti keamanan, dan lainnya. 

Direktur PT TBS Energy Utama Tbk. (TOBA) ini mengatakan, tema yang diangkat dalam diskusi hari ini yakni Asean Connectivity: A Growth Engine for the Region sangat berkaitan dengan tata kelola dan perlindungan konsumen, mengingat kerap kali terjadi kasus penipuan di sektor finansial teknologi.

Dia mengungkapkan, kasus tersebut juga terjadi pada beberapa anggota asosiasi mereka, sehingga menjadi salah satu perhatian serius. Sebagai respon terhadap tindakan tersebut, Asosiasi Fintech Indonesia terpaksa menutup sejumlah portal anggotanya.

“Kami telah menutup beberapa anggota kami, pada dasarnya kami menyuruh mereka untuk menutupnya karena mereka cukup nakal.  Jadi itu juga merupakan hal lain yang cukup kami fokuskan,” ujarnya. 

Sebagai informasi, asosiasi yang telah berdiri sejak 2016 itu memiliki 340 anggota. Mereka merupakan wadah bagi penyelenggara fintech untuk beradvokasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya, mendorong inovasi teknologi dan memperkuat daya saing industri fintech nasional. 

Adapun Aftech telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada tanggal 19 Juli 2019, berdasarkan POJK No. 13/2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper