Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja Ungkap Penyebab Santunan Kecelakaan Tidak Dibayar, Termasuk Tabrakan di Lenteng Agung

Jasa Raharja menyebutkan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan klaim 7 pengendara sepeda motor lawan arah di Lenteng Agung tidak dapat dibayar.
Gedung kantor pusat milik PT Jasa Raharja yang juga memiliki logo perusahaan. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Gedung kantor pusat milik PT Jasa Raharja yang juga memiliki logo perusahaan. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA –– PT Jasa Raharja memastikan tidak dapat membayar santunan 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung kemarin (22/8/2023) pagi meski prihatin dengan kondisi pengguna sepeda motor.

 Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kepastian keterjaminan para pelaku lawan arus menggunakan sepeda motor dengan truk sesuai dengan regulasi yang ada.  

 “Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin,” jelas Rivan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2023).

Selain kondisi sebagai penyebab kecelakaan, Rivan juga menjelaskan sejumlah kondisi korban kecelakaan tidak dapat dibayar klaimnya. Penyebab itu seperti:

  • Korban kecelakaan tunggal,
  • Korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api,
  • Korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan (contoh: maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur),
  • Korban Kecelakaan yang terbukti mabuk,
  • Korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, hingga
  • Korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. “Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang,” ungkap Rivan.

 Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menekankan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menjadi penyebab kecelakaan.

Terkait kecelakaan motor di Lenteng Agung dengan Truk, Firman menegaskan peristiwa nahas pada Selasa (22/82023) pagi terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas,” kata Firman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper