Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKP Masih Investigasi 4 Dapen BUMN dengan Imbal Hasil Mini, Target Rampung September

Kementerian BUMN menyebutkan empat dana pensiun yang didirikan badan usaha milik negara (BUMN) tengah diversifikasi BPKP karena memiliki imbal hasil mini.
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo./Bisnis - Rika Anggraeni
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo./Bisnis - Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan hasil laporan dana pensiun (dapen) bermasalah ditargetkan rampung pada September 2023. Laporan ini mundur dari jadwal yang sebelumnya akan selesai akhir Juli kemarin.

Wakil BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini laporan dapen pelat merah bermasalah tengah diinvestigasi bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini mengingat sebanyak empat dapen BUMN memiliki imbal hasil investasi rendah, yakni di bawah 4 persen.

“Sedang diversifikasi BPKP, jadi sekarang sedang diproses, kita ajukan verifikasi karena [hasil] investasinya rendah. Mungkin September ini selesai,” kata pria yang akrab disapa Tiko di sela-sela acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Ritz Carlton Pacific Place SCBD, Senin (14/8/2023).

Namun demikian, Tiko masih enggan menyebutkan empat daftar nama dapen pelat merah yang dimaksud. Selain itu, terdapat 22 dapen BUMN yang memiliki rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100 persen.

Rendahnya hasil investasi Dapen BUMN disampaikan Tiko pada awal Juni 2023 lalu. Tiko menyebut ada empat dapen BUMN akan segera diinvestigasi secara bertahap.

“Ada 4 [dapen BUMN] yang di bawah 4 persen yang akan segera diinvestigasi, tapi saya belum bisa ngomong namanya, karena ekstrim ya kalau SBN [Surat Berharga Negara] 6 persen, masa hasil investasi cuma 2 persen? Kan nggak masuk akal, pasti ada sesuatu,” ujarnya.

Adapun dalam kesempatan terpisah, Tiko mengungkapkan alasan transformasi pengelolaan dan penyehatan dana pensiun pelat merah di dekapan BUMN karena berkaca dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya dan PT Asabri (Persero) yang menimpa BUMN.

Menurutnya, kedua kasus dana pensiunan itu merupakan tindakan kriminal yang kemudian menurunkan nilai dari pensiun di masa depan. Oleh karena itu, langkah pengelolaan di bawah BUMN diharapkan tidak akan ada lagi permasalahan di tubuh dapen pelat merah.

“Kita ingin jangan sampai kita sudah bereskan Jiwasraya dan Asabri, jangan sampai pensiun BUMN malah bermasalah. Supaya kita ingin bahwa nanti jangan sampai pensiun BUMN nanti tidak mendapat hak yang sesuai dengan nilai yang dijanjikan,” ujar Tiko saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Tiko menuturkan Kementerian BUMN juga ingin memastikan dana pensiun pelat merah dapat dikelola dengan sehat agar para pensiun mendapatkan manfaat dari program pensiun BUMN.

“Kita ingin pastikan bahwa semua dapen [dana pensiun] semua sehat dan memastikan bahwa fitur benefit-nya sesuai dengan yang dijanjikan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper