Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Pinjol iGrow, Anak Usaha LinkAja yang Digugat 40 Orang di PN Jakarta Selatan

Perusahaan fintech iGrow memfokuskan diri kepada pembiayaan pada sektor pertanian, namun demikian saat ini hampir separuh pinjaman dalam kondisi macet.
Ilustrasi pinjol terjebak kredit macet./Bisnis - Alibir
Ilustrasi pinjol terjebak kredit macet./Bisnis - Alibir

Bisnis.com, JAKARTA - Laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Jakarta Selatan, terdapat gugatan terhadap PT iGrow Resources Indonesia dari 40 penggugat. Perkara ini terdaftar No. 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Senin, 5 Juni 2023.

Selain menggugat iGrow, dalam perkara ini, turut menggugat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPIP), dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo).

Namun demikian, informasi yang terjadi dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan nilai sengketa dan petitum. “[Petitum] belum dapat ditampilkan,” demikian informasi yang dikutip pada Kamis (22/6/2023).

Lalu bagaimanakah profil iGrow dan perkembangan bisnisnya?
Dikutip dari laman website perusahaan, iGrow merupakan bisnis yang menghubungkan masyarakat memiliki modal (lander) dan petani yang membutuhkan modal (borrower) melalui kegiatan pendanaan komoditas pertanian.

Dalam proyek pembiayaan pertanian ini, iGrow menyebut iGrow mempekerjakan lebih dari 10.000 petani di lebih dari 10.000 hektar lahan di Indonesia.

Perusahaan menyebutkan dalam menjalankan bisnisnya terlebih dahulu mengidentifikasi komoditas yang dibutuhkan di pasar dan memiliki karakteristik yang baik serta harga yang stabil. Setelah itu, iGrow menghubungkan petani di desa dan lahan yang dapat digunakan, dan membuka kesempatan pendanaan kepada kaum urban.

Perusahaan yang dimiliki oleh PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Amdreas Senjaya, dan Jim Oklahoma ini mencatatkan kredit yang dapat diselesaikan paling lama 90 hari mencapai
53,44 persen.

Artinya, sekitar 46,66 persen berada dalam kondisi macet atau telah lewat jatuh tempo pembayaran 90 hari.

Sejak berdiri, perusahaan telah mengucurkan pedanaan sebesar Rp681,8 miliar. Dana ini disalurkan untuk 1.057 peminjam. Sedangkan pada tahun berjalan, total dana yang disalurkan Rp7,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper