Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Premi Asuransi Masih Terkontraksi, Terseret Produk Unit-Linked

Pendapatan premi di industri asuransi mengalami kontraksi hingga 1,67 persen secara tahunan pada April 2023.
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi asuransi selama periode Januari—April 2023 mencapai Rp101,34 triliun.

Pendapatan premi di industri asuransi mengalami kontraksi hingga 1,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp103,06 triliun pada April 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa penurunan pendapatan premi tersebut didorong oleh turunnya premi di lini usaha Perusahaan Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit-linked.

Ogi merincikan bahwa pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa menyusut 10,25 persen yoy. Nominalnya menyusut dari Rp64,26 triliun pada April 2022 menjadi Rp57,67 triliun per April 2023.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55 persen yoy menjadi Rp43,67 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).

Ogi menyampaikan bahwa regulator terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa, khususnya PAYDI alias unit-linked.

“OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehariannya keuangan dapat dimitigasi,” katanya.

Sementara itu, Ogi menyampaikan bahwa permodalan di sektor industri keuangan non-bank (IKNB) terjaga, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan tingkat solvabilitas (risk-based-capital/RBC) di atas threshold 120 persen, yakni masing-masing sebesar 457,79 persen dan 311,16 persen.

Namun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, RBC di perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa berada di angka 315,79 persen dan 460,60 persen pada Maret 2023. Artinya, RBC baik di perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa mengalami penurunan.

“Meski RBC dalam tren yang menurun, namun secara agregat, RBC industri asuransi masih berada di atas threshold 120 persen,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper