Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPEI Dapat Suntikan Modal Lewat PMN Rp1 Triliun, Buat Apa?

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) Rp1 triliun. Untuk apa?
Indonesia Eximbank/Bisnis
Indonesia Eximbank/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendapatkan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1 triliun.

PMN tersebut diberikan terkait penugasan untuk membantu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM yang ditujukan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. 

Direktur Pelaksana LPEI Maqin U. Norhadi menyampaikan PMN yang diperoleh LPEI merupakan penugasan khusus oleh pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha, khususnya UKM berorientasi ekspor.

"Peran LPEI untuk meningkatkan kemampuan UKM diwujudkan dengan terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir unggulan," katanya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Minggu (1/1/2023).

Tercatat, hingga November 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE UKM sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan sektor usaha didominasi oleh produk furniture dengan pangsa sebesar 32 persen dari portofolio berdasarkan produk ekspor.

Maqin menjelaskan bahwa penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.

“Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha, mempertahankan karyawannya,” ujar Maqin. 

Selain itu, Maqin menuturkan bahwa aspek developmental impact juga menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan.

Dia berharap dengan adanya program PKE UKM ini LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah kondisi guncangan global yang senantiasa terjadi. 

Adapun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekspor Indonesia pada periode November tercatat sebesar 5,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dari sisi neraca perdagangan, Indonesia kembali mencetak surplus sebesar US$5,16 miliar yang ditandai dengan kinerja ekspor yang baik selama 30 bulan berturut-turut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper