Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Kuartal III/2022, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 3,8 Persen

Saat premi turun, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terdapat pertumbuhan pada kanal employee benefit, kerjasama dengan IKNB, dan e-commerce.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon/Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa hingga kuartal III/2022 mengalami penurunan 3,8 persen dibandingkan dengan perolehan kuartal III/2021. Namun, AAJI memprediksi premi ini masih akan bertumbuh.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan premi sebesar Rp143,75 triliun. Capaian ini mengalami penurunan 3,8 persen dibandingkan kuartal III/2021 yang mencapai Rp149,36 triliun.

“Meski total pendapatan premi menurun, kami mencatat pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi dari bisnis syariah, tradisional asuransi kumpulan dan pembayara reguler masih mencatatkan pertumbuhan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (23/11).

Secara rinci, premi dari kanal distribusi keagenan mengalami peningkatan sebesar 1,3 persen dibandingkan kuartal III/2021, sedangkan kanal distribusi Bancassurance mencatatkan penurunan sebesar 6,6 persen dan kanal distribusi alternatif secara keseluruhan juga turun sebesar 4,4 persen.

“Namun secara rinci terdapat peningkatan pertumbuhan premi dari kanal distribusi employee benefit consultant, broker, kerjasama dengan IKNB dan e-commerce,” ujar dia.

Kemudian, premi berdasarkan bisnis, premi bisnis baru memberikan kontribusi sebesar 62,4 persen terhadap total pendapatan premi, sebanyak 37,6 persen lainnya berasal dari premi bisnis lanjutan. Budi menyampaikan bahwa pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar 4,8 persen dan 2 persen.

Berdasarkan unit usaha, pendapatan usaha konvensional mencatatkan penurunan sebesar 5,7 persen. Sedangkan pendapatan premi unit usaha syariah mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,4 persen. Unit usaha konvensional berkontribusi sebesar 88,5 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa, sementara 11,5 persen lainnya berasal dari unit usaha syariah.

Sebagai informasi, sebanyak 86,3 persen total pendapatan premi industri asuransi jiwa berasal dari asuransi perorangan, sementara 13,7 persen lainnya berasal dari asuransi kumpulan. Budi melihat bahwa pendapatan premi asuransi perorangan turun sebesar 7,3 persen sementara untuk asuransi kumpulan tumbuh sebesar 26,7 persen.

Budi menambahkan, meskipun total pendapatan premi industri asuransi jiwa menurun, namun total tertanggung mengalami pertumbuhan mencapai 80,85 juta orang. Hal ini mengindikasikan bahwa produk yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah, yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi ataupun nilai uang pertanggungan yang lebih terjangkau. 

“Tentunya hal tersebut merupakan indikasi positif bagi kami industri asuransi jiwa dan menjadi peluang juga bagi kami untuk terus mengembangkan produk yang mampu menyasar lebih banyak lagi, lebih luas lagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper