Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi dan Pinjol Harus Dibenahi DK OJK Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara cs

Kemarin, Kamis (8/4/2022), DPR telah memutuskan 7 orang anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangna (OJK) 2022–2027.
Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). /Antara Foto-Galih Pradipta
Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). /Antara Foto-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda berharap dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022–2027 yang baru saja terpilih dapat menciptakan ikllim kondusif dan meningkatkan inklusif pada industri jasa keuangan bank dan non-bank. 

Untuk mencapai hal tersebut ada beberapa PR yang saya rasa bisa menjadi catatan. Pertama adalah regulasi Industri Jasa Keuangan Non Bank, khususnya di industri yang berkaitan dengan digitalisasi dan asuransi,” ujar Huda kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022). 

Menurut Huda, masalah digitalisasi menjadi pekerjaan rumah yang besar, hal ini mengingat citra fintech P2P lending yang cenderung negatif saat ini. 

Padahal P2P Lending juga banyak manfaatnya terutama untuk masyarakat unbanked dan underbanked,” katanya. 

Pekerjaan rumah lainnya adalah industri asuransi, di mana ada kekhawatiran produk unit-linked akan membawa efek yang negatif.

Sementara itu Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menaruh harapan kepada calon anggota DK OJK yang terpilih nantinya adalah mereka yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas. 

“Kalau dari calon yang ada saya optimis. DPR tidak akan sulit memilih karena semua kandidat memiliki rekam jejak yang tidak terbantahkan baik. Siapapun yang terpilih nanti akan mampu mengemban tugas,” kata Piter kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022). 

Menurut Piter, pergantian DK OJK ini merupakan proses yang alami, karena masa tugas yang sudah berakhir. Artinya, bukan dikarenakan DK OJK periode sebelumnya yang diketuai Wimboh Santoso dianggap gagal, melainkan masa tugas yang sudah berakhir. 

“Pergantian pimpinan atau DK OJK adalah untuk melanjutkan kerja-kerja serta prestasi yang sudah berjalan dan diraih pimpinan dua periode sebelumnya,” terangnya. 

Di samping itu, Piter menyampaikan fakta dan data menjelaskan bahwa kinerja OJK dalam menjalankan tugasnya terus membaik, sehingga menjadi tugas berat anggota Dewan Komisioner baru melanjutkan prestasi sebelumnya. 

“Perbaikan-perbaikan pasti akan dilakukan anggota Dewan Komisioner baru untuk terus menyempurnakan kerja OJK dan menyesuaikan perkembangan kondisi yang terus berubah,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper