Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jusuf Hamka Curhat Merasa Diperas Bank Syariah Swasta

Jusuf Hamka bercerita perusahaannya di Bandung memiliki pinjaman sindikasi senilai Rp800 miliar dengan bunga 11% per tahun. Pemberlakukan PSBB pada 2020 membuat pendapatan perusahaan menurun, sehingga pihaknya meminta untuk bunga turun menjadi sebesar 8%.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, merasa diperas oleh bank syariah swasta. Hal itu lantaran bunga pinjaman tetap berjalan meski pihaknya melakukan pelunasan.

"Bukti ada semua jelas karena ini bukan katanya. Saya korbanya langsung. Tapi bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya saya gak sebut. Jadi tidak semua, tapi ada dan jelas di perusahaan kami," sebutnya dikutip dari Podcast Deddy Corbuzier yang tayang di Youtube hari ini (24/7/2021).

Jusuf Hamka bercerita perusahaannya di Bandung memiliki pinjaman sindikasi senilai Rp800 miliar dengan bunga 11% per tahun. Pemberlakukan PSBB pada 2020 membuat pendapatan perusahaan menurun, sehingga pihaknya meminta untuk bunga turun menjadi sebesar 8%.

Namun, lanjut dia, pihak bank berkelit. Akhirnya, perusahaannya memutuskan untuk melakukan pelunasan pinjaman tersebut.

Pada 22 Maret 2021, pihaknya mengirimkan uang ke rekening pinjaman Rp795 miliar untuk pelunasan. Namun, pihak bank tidak langsung mendebet rekening agar hutang lunas.

"Uang saya tidak didebet langsung, tidak dibayarkan kepada hutang. Padahal sudah ada surat kami instruksi untuk pembayaran hutang. Mereka hold uang saya, bunga pinjaman saya berjalan terus selama sampai dengan 2 bulan," katanya.

Jusuf Hamka mengatakan bunga pinjaman terus berjalan, meski perusahaannya telah mengirimkan uang untuk pelunasan. Selanjutnya, pihaknya memberikan instruksi agar bank mengembalikan uangnya.

"Tetapi kembalinya cuma Rp695 miliar, yang Rp107 miliar dipegang alasanya katanya buat pembayaran bunga. Saya bilang ini gak bener gak wajar. Akhirnya saya berpikir, saya somasi tiga kali terus tidak ditanggapi dan saya buat laporan kepada polisi dan sekarang dalam tingkat penyidikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper