Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keamanan transaksi digital banking menjadi perhatian lembaga tersebut, apalagi volumenya meningkat selama pandemi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan transaksi nasabah beralih selama masa pandemi Covid-19. Dari sebelumnya transaksi offline, saat ini mulai banyak yang menggunakan smartphone sehingga tidak perlu bersentuhan dengan ATM.
Bank Indonesia mencatat transaksi uang elektronik dan volume transaksi digital banking pada Mei 2020 tumbuh cukup tinggi masing-masing 17,31% secara year on year (yoy) dan 30,33% (yoy).
Meningat kenaikan yang tinggi tersebut, kata Heru, pihaknya memperhatikan keamanan digital banking dan rutin melakukan evaluasi agar keamanan transaksi nasabah dan bank dapat terjamin.
"Pengawas setiap saat akan datang ke bank untuk mengevaluasi teknologi informasi agar keamanan transaksi nasabah dapat dijaga," katanya dikutip dari tayangan market review IDX Channel, Kamis (17/7/2020).
Di samping itu, OJK juga telah mengeluarkan berbagai regulasi mengenai digital banking, risk management, dan penerapan strategi anti-fraud. Salah satu penerapan strategi anti-fraud seperti pembentukan divisi atau unit anti-fraud di setiap bank.
Divisi maupun unit anti-fraud yang mengidentifikasi berbagai kemungkinan fraud, termasuk fraud yang terjadi di digital banking. "Kami melakukan evaluasi dan mengecek yang sudah dilakukan oleh bank. Saat ini kami melihat mereka sudah melakukan tugasnya dengan baik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel