Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengadu ke OJK, Pemegang Polis Jiwasraya Gigit Jari

Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk menuntut penyelesaian klaim. Kunjungan mereka belum mendapatkan tanggapan dari pihak OJK hingga saat ini.
Sejumlah pemegang polis Jiwasraya mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya mediasi dan langakh nyata dari OJK untuk penyelesaian gagal bayar klaim polis JS Plan./Bisnis-istimewa
Sejumlah pemegang polis Jiwasraya mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya mediasi dan langakh nyata dari OJK untuk penyelesaian gagal bayar klaim polis JS Plan./Bisnis-istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk menuntut penyelesaian klaim. Kunjungan mereka belum mendapatkan tanggapan dari pihak OJK hingga saat ini.

Sekitar sepuluh orang pemegang polis JS Plan mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya audiensi dengan pihak OJK untuk penyelesaian klaim yang tertunda sejak Oktober 2019.

Berdasarkan pantauan Bisnis, para pemegang polis tiba di Kantor OJK sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, para pemegang polis belum mendapatkan kepastian apakah mereka dapat menemui pihak OJK.

Haresh Nandwani, salah satu perwakilan pemegang polis, menjelaskan bahwa mereka telah mengirimkan dua surat permohonan audiensi kepada OJK. Surat pertama bertanggal 5 Agustus 2019 dan surat kedua bertanggal 13 Desember 2019.

Para pemegang polis tidak mendapatkan balasan atas kedua surat tersebut, sehingga mereka memutuskan untuk mendatangi Kantor OJK agar dapat memastikan permohonan audiensinya. Mereka bermaksud untuk menemui Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi.

"Kalau di hadapan DPR [Dewan Perwakilan Rakyat ], OJK ini bilangnya akan menerima aduan kami, di berita bilang begitu. Tapi ini kenyataannya dua surat kami tidak dibalas, kami ke sini [Kantor OJK] tidak ditanggapi. Harus bagaimana lagi?" ujar Haresh kepada Bisnis, Selasa (17/12/2019).

Para pemegang polis pun memastikan kepada petugas OJK atas status kedua surat permohonan audiensi. Menurut petugas tersebut, surat telah diterima dan sedang diproses oleh OJK.

Sontak nada bicara para pemegang polis meninggi setelah mendengar pernyataan tersebut. "Bagaimana bisa surat dari bulan delapan masih diproses?" ujar salah seorang pemegang polis. 

Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB, para pemegang polis mengunjungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menuntut penyelesaian klaim. Namun, kunjungan mereka hanya diterima oleh Kepala Satpam, pejabat BUMN yang dituju tidak berhasil ditemui.

"Jiwasraya ini kan milik pemerintah, ya harapannya [penyelesaian masaah] di Kementerian BUMN dong. Kami dulu investasi beli ini karena kami percaya empat huruf itu, BUMN, kalau negara enggak bisa bayar, kami percaya siapa lagi?" ujar Haresh di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (17/12/2019).

Sejumlah pemegang polis Jiwasraya mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya mediasi dan langakh nyata dari OJK untuk penyelesaian gagal bayar klaim polis JS Plan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper