Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Garuda (GIAA) Respons Isu Iuran Pariwisata via Tiket Pesawat

Dirut Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Setiaputra menanggapi wacana pungutan iuran Dana Pariwisata atau tourism fund melalui tiket pesawat.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), Irfan Setiaputra, buka suara mengenai wacana pungutan iuran Dana Pariwisata atau tourism fund ke dalam komponen tiket pesawat.

Secara tegas, Irfan mengaku pihaknya tidak setuju dengan rencana pemerintah memungut iuran pariwisata lewat tiket pesawat. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada geliat industri penerbangan.

"Kita tidak setuju [pemungutan iuran pariwisata dilakukan lewat tiket]. Bukan tidak setuju dananya, tapi kita tidak setuju proses itu dilakukan lewat tiket [pesawat]. Karena nanti ujung-ujungnya masyarakat siapa pun pastikan tahunya harga tiket naik," kata Irfan saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Akan tetapi, Irfan menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak bertentangan dengan rencana pemerintah yang hendak melakukan pungutan iuran pariwisata

Pasalnya, tambah Irfan, pemungutan iuran pariwisata tersebut dinilai mampu meningkatkan sektor pariwisata nasional.

"Karena memang [biaya pariwisata] salah satu cara untuk meningkatkan event tourism dan sekarang kalau diperhatikan event-event itu yang dorong pergerakan turis, kalau di Indonesia ada Mandalika, di Singapura Taylor Swift, tapi jangan lewat harga tiket," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Irfan juga turut memberi tanggapannya mengenai wacana iuran pariwisata hanya dibebankan pada turis asing. 

Menurutnya, hal itu sulit direalisasikan karena tidak mudah membedakan perjalanan pariwisata antara wisatawan asing dan wisatawan lokal.

"Kedua, kalau bicara untuk penerbangan [asing] yang masuk ke Indonesia, berarti yang pulang Haji atau Umroh dikenain [biaya pariwisata] juga dong? Saya tanya, bukan ngenyek. Artinya [regulasi tersebut] harus pas lah," pungkasnya.

Adapun, rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat pertama kali terungkap dalam unggahan akun X (dulunya Twitter) miliknya @alvinlie21.

Rencana penarikan iuran tersebut tertuang dalam undangan rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan, yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada Rabu (24/4/2024).

Namun agenda tersebut diketahui batal dan belum diketahui pasti kapan agenda lanjutan mengenai pembahasan iuran pariwisata lewat tiket pesawat dilakukan pembahasan.

Bantahan Kemenparekraf

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Dana Pariwisata berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund tidak akan dibebankan kepada wisatawan melalui tiket pesawat.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga Uno untuk merespons ramainya informasi mengenai rencana pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat sebagai salah satu sumber dana Indonesia Tourism Fund.

“Dana pariwisata berkelanjutan tidak dipungut melalui iuran pariwisata, ini saya garis bawahi. Minggu lalu sempat menjadi buah bibir dan banyak diperbincangkan,” kata Sandiaga dalam konferensi pers, dikutip Selasa (7/5/2024).

Sandiaga menegaskan, pihaknya saat ini tengah mengajukan agar dana pariwisata tidak dipungut kepada para wisatawan, termasuk wisatawan domestik.

Pihaknya juga mengaku belum membahas agar iuran pariwisata dikenakan kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Indonesia.

Alih-alih memungut iuran dari wisatawan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar dana pariwisata dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper